Minggu, 24 Desember 2017
On 06.25 by Unknown No comments
RESENSI BUKU DASAR-DASAR SOSIOLOGI HUKUM
Identitas Buku :
Judul
Buku : Judul : Dasar-dasar Sosiologi Hukum
(makna dialog antara hukum dan masyarakat)
Nama
Pengarang : Sabian Utsman
Pengantar :
Prof. H. Soetandyo Wignjosoebroto, M.PA
Penerbit :
Pustaka Pelajar
Tahun Terbit :
Cetakan 1, April 2009
Halaman :
i-xxiv + 406 halaman
ISBN :
978-602-8300-92-6
Ulasan tentang Isi Buku
Buku yang berjudul Judul : Dasar-dasar
Sosiologi Hukum (makna dialog antara hukum dan masyarakat) memberikan wawasan,
pengetahuan dan pegangan bagi semua teorisi, akademisi, dan parktisi hukum.
Buku ini secara explisit membahas tentang;
konsep dasar sosiologi hukum,kegunaan teori dan sosiologi hukum sebagai alat
memahami perkembangan masyarakat, dasar-dasar sosiologi hukum, studi dan
pemikiran hukum, anatomi sosialdan hukum, hukum dan perubahan sosial serta
interaksi antara hukum negara, kemudianbuku ini juga membahas kajian tentang
keadilan sosial perburuhan di Indonesia yangterangkum dalam manusia, kerja, dan
hukum, bagian selanjutnya membahas tentang problematika berhukum di Indonesia,
serta tentang penelitian sosiologi hukum.
Buku ini dapat menjadi sebagai landasan
berhukum untuk menuju “Modern Society and Responsive Law”. Berkaitan dengan
itu, salah satu fungsi hukum adalah untuk kesejahteraan hidup manusia,
disamping kepastian, keadilan, dan moralitas. Sehingga hukum bisa dikatakan
bahwa berhukum adalah sebagai medan dan perjuangan manusia dalam konteks
mencari kebahagiaan hidup.
Von Savigny pernah mengatakan bahwa hukum akan
tetap hidup dan berkembang seiring dengan perkembangan masyarakatnya, atas
dasar otoritas sendiri yang moral.Sesungguhnya hukum itu anti perubahan dan
fungsional untuk melayani berbagai silang kepentingan, baik kepentingan
individu maupun kepentingan kelompok dalam bermasyarakat
Seorang guru besar Sosiologi Hukum Belanda,
Prof. C. J. M. Schuyt mengemukakan bahwa yang menjadi pusat perhatiannya adalah
peranan hukum dimasyarakat dalm hal pertahanan pembagian kesempatan hidup serta
bagaimana peranan nisbi hukum untuk mengubah pembagian yang tidak merata, dan
pembagian kesempatan hidup itu sendiri tidak bisa terlepas dari adanya struktur
kelas didalam masyarakat sehingga karenanya muncullah persoalan ketidakadilan
dan ketidakmerataan. Dari ketidaksemetrikan atau ketimpangan antara tata tertib
masyarakat yang senyatanya, maka dari sinilah berangkatnya pembahasan Sosiologi
Hukum..
Bahasa pengarang
Bahasa
yang digunakan menggunakan Bahasa Indonesia yang sudah sesuai dengan Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD), Namun adakala bagi yang baru menggeluti dunia hukum ada
istilah-istilah yang belum dipahami, akan tetapi bagi penstudi hukum bahasanya
sangat lugas dan mudah dipahami.
Keunggulan
Keunggulan
dalam buku ini adalah kaya akan teori tetapi tidak hanya sebatas itu. Dalam
buku ini juga diimbangi dengan contoh penelitian hukum sehingga buku ini sangat
aplikatif.
Kesimpulan
Buku
ini layak dibaca oleh siapa saja yang sedang mendalami atau ingin menambah
wawasan tentang hukum terutama oleh mahasiswa ilmu hukum dan praktisi-praktisi
hukum lainya.
Didalam buku ini memuat intisari berhukum dari
berbagai aliran-aliran filsafat hukum dan perbandingan sistem common law
dan Civil Law Sistem di
Indonesia.
Langganan:
Komentar (Atom)
Search
Popular Posts
-
Kantor Urusan Agama (KUA ) Kecamatan Pulau Hanaut terletak di Jl. Bapinang - Pagatan No 326 RT. 03 RW 01 Desa Bapinang Hulu Kecamatan...
-
TERWUJUDNYA PELAYANAN DIBIDANG URUSAN AGAMA ISLAM DAN TERBENTUKNYA MASYARAKAT KECAMATAN PULAU HANAUT YANG RUKUN, SEJAHTERA LAHIR BATIN DALA...
-
RESENSI BUKU DASAR-DASAR SOSIOLOGI HUKUM Identitas Buku : Judul Buku : Judul : Dasar-dasar Sosiologi Hukum (makna dia...
-
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh Organisasi, sesuai Visi yang telah ditetapkan, agar tujuan Organisasi dapat t...
Label
Recent Posts
Categories
Sample Text
Blog Archive
Diberdayakan oleh Blogger.

